Kanit Patroli Polsek Takokak Polres Cianjur Lakukan Patroli yang menggunakan Knalpot brong di wilayah hukum Polsek Takokak

    Kanit Patroli Polsek Takokak Polres Cianjur Lakukan Patroli yang menggunakan Knalpot brong di wilayah hukum Polsek Takokak

    Polres Cianjur Polda Jabar - Personel Polsek Takokak Polres Cianjur, telah melaksanakan Patroli Kryd dan menindak Pemakaian Knalpot bising / brong dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di Desa Pasawahan Kecamatan Takokak  Takokak .Cianjur, Selasa (17/10/2023). 

    Hal itu sesuai dengan Arahan Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si.

    Kanit Samapta Polsek Takokak Polres Cianjur IPDA R.KURNIA GUMELAR Melakasanakan giat Patroli Kryd di Wilayah hukum Polsek Takokak guna Menjaga situasi Kamtibmas dan antisipasi Kriminalitas, c3 .dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Takokak .

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Takokak Akp Deden Dang Diki menyatakan bahwa kegiatan patroli Kryd dalam rangka menciptaka Sitkamtibmas yang kondusif sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas di Wilkum Polsek Takokak
    Memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan kehadiran petugas polri ditempat tersebut . Dalam kegiatan patroli ini sebagai wujud tugas polri, dengan memberikan perlindungan, pelayanan kepada masyarakat

    “Semoga dengan di lakukannya Kegiatan Patroli kamtibmas dapat mengurangi jumlah angka Kriminalitas serta gangguan kamtibmas lebih aman dan kondusif" Pungkas Kapolsek.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Himbauan Kamtibmas, Personel Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Giatkan Kembali Warga Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi dan Radikalisme di RW 06 Kel. Sayang Cianjur Berjalan Lancar : Warga Antusias
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami