Kapolsek Cugenang Monitoring Penyaluran BLT Patikan Penyaluran Tepat Sasaran

    Kapolsek Cugenang Monitoring Penyaluran BLT Patikan Penyaluran Tepat Sasaran

    Polres Cianjur Polda Jabar - Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi yang di dampingi Kanit Binmas Polsek Cugenang AKP Marta Wijaya momitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga Desa Cijedil Kecamatan Cugenang. Jum'at (22/09/2023).

    Pencairan dana BLT ini dipastiksan benar-nenar diperuntukkan kepada Warga Desa Cijedil Kecamatan Cugenang bagi warga yang menerima bantuan tunai langsung ini diharapkan denggan melengkapi persyaratan salah satunya adalah dengan menunjukkan e-KTP asli, KK asli, serta foto copy e-KTP.

    “Bertempat di Gor Desa Cijedil Kecamatan. Cugenang telah dilaksanakan kegiatan Pembayaran BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) Tahap ke-7, 8 dan 9 Tahun 2023 Desa Cijedil Kec. Cugenang dengan jumlah Penerima : 93 orang warga Desa Cijedil Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, ”ujarnya

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi mengagakan Dengan cairnya BLT ini semoga bisa membantu warga masyarakat dan dapat meringankan beban warga masyarakat, dengan kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga, semoga bermanfaat kehidupan warga masyarakat khusunya Desa Cijedil.

    “Penyelenggaraan BLT dengan mekanisme berupa pemberian kompensasi uang tunai sebesar 300.000, dengan target pada tiga tingkatan: hampir miskin, miskin, sangat miskin, dengan di salurkan dana bantuan dan sudah masuk dari pemerintah desa setempat”Pungkasnya

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cugenang Pimpin Pelaksanaan Apel...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas TNI Polri Kapolsek Cugenang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi dan Radikalisme di RW 06 Kel. Sayang Cianjur Berjalan Lancar : Warga Antusias
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami