Lewat DDS, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Lewat DDS, Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Polres Cianjur Polda Jabar - Aipda Dede Amiharja Bhabinkamtibmas Desa Sukamulya Polsek Cugenang Polres Cianjur menyambangi warga Melalui Kegiatan Door to Door Sistem (DDS), Rabu (01/11/2023).

    Kegiatan Door to Door Sistem (DDS) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk dapat menjalin kedekatan dengan Warga Masyarakat serta dapat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

    Selain itu dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman hukum dan memberikan pemahaman kepada warga lebih khusus kepada kaum pemuda untuk ikut serta dalam memelihara keamanan dan ketertiban di desa.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi mengatakan dengan kegiatan Door to Door Sistem (DDS) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Polres Cianjur lebih efisien dalam memberikan himbauan dan menampung berbagai informasi yang ada.

    Adapun Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman tentang penggunaan Medsos kearah yg positif kepada warga khususnya kaum Pemuda agar tidak menyalahgunakan sarana Media Sosial yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    “Kepada para Warga terlebih khusus para Pemuda agar senantiasa membantu kami dalam memelihara situasi yang aman dan kondusif di Desa” ujarnya
    Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga binaan agar selalu mematuhi aturan dan sosialisasi tentang layanan Kepolisian.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Selesai Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Giat Sambang Bhabinkamtibmas Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi dan Radikalisme di RW 06 Kel. Sayang Cianjur Berjalan Lancar : Warga Antusias
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami