Pererat Hubungan Silaturahmi Kapolsek Cugenang Sambangi ‎Kepala Desa Cijedil

    Pererat Hubungan Silaturahmi Kapolsek Cugenang Sambangi ‎Kepala Desa Cijedil

    Polsek Cugenang Polres Cianjur Polda Jabar  – Guna untuk mempererat tali silaturahmi dan juga meningkatkan sinergitas kemitraan diantara Kepala Desa dan Pihak Kepolisian, Polsek Cugenang secara rutin mengelar dan melaksanakan sambang, seperti silaturahmi di rumah Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat, Jum’at (22/09/2023).

    Seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi melaksanakan silaturahmi dan berkunjung ke Kantor Kepala Desa Cijedil Bapak Pudin dalam rangka koordinasi Sitkamtibmas di Desa Cijedil Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur.

    Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mempererat tali silaturahmi serta koordinasi dengan menyampaikan himbauan tentang antisipasi gangguan kamtibmas.

    Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi mengatakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan Kepala Desa tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas sekaligus untuk mendengarkan keluhan atau permasalahan warganya sehingga bisa bersama-sama untuk dicari jalan keluarnya.

    “Keamanan dan ketertiban warga masyarakat, terutama yang ada di desa binaannya sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari para Bhabinkamtibmas, sehingga para Bhabinkamtibmas wajib untuk sering berada di desa binaannya, ” pungkas Kapolsek Cugenang.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Apel Pagi di Depan Mako Polsek Sukanagara...

    Artikel Berikutnya

    Babinkamtibmas Polsek Sindangbarang Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi dan Radikalisme di RW 06 Kel. Sayang Cianjur Berjalan Lancar : Warga Antusias
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami